Wednesday, February 27, 2008

Sidang Ketiga, Retno Kirim Lawyer


Sesudah empat kali tak hadir dalam acara mediasi, serta dua kali tak datang ke sidang pengadilan, kemarin pagi Retno Wardani mengirim seorang pengacara guna mewakilinya dalam sidang permohonan pengasuhan anak kami, Norman Harsono, di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Desmayani Setianingsih dari kantor advokat Kailimang & Ponto, datang membawa surat kuasa dari Retno.

Sapariah dan aku beserta pengacara Heppy Sebayang dan Fredy K. Simanungkalit, kedua kuasa hukum kami, menunggu sejak pukul 10:00. Kami sempat mengikuti sidang perdata soal korupsi mantan presiden Soeharto di ruang sidang utama.

Sama dengan Retno, tak ada satu pun dari enam anak Soeharto --Tutut, Sigit, Bambang, Titik, Tommy dan Mamiek-- datang ke pengadilan. Pengacara mereka, Juan Felix Tampubolon, datang mewakili enam bersaudara Soeharto. Kami melihat Tampubolon sibuk melayani wartawan. Ada awak siaran gossip televisi Cek & Ricek juga interview Tampubolon.

Sidang dimulai tengah hari. Hakim Artha Margaretha Silalahi memeriksa lisensi beracara para "gerobak" --"Gerombolan Batak," katanya, tersenyum-- serta surat kuasa. Panitera Dimyati menemani Silalahi.

Silalahi mengatakan walau status sidang ini adalah "permohonan" namun dia memberlakukannya dengan standar "gugatan." Dia hendak melakukan verifikasi terhadap permintaan "pemohon" maupun pembelaan "termohon." Silalahi usul kedua pihak melakukan mediasi. Kami setuju dan ditunjuk hakim Suharto. Namun Suharto sedang ikut sidang lain sehingga kami terpaksa menunggu jadwal sidang berikutnya.

Sebayang mengatakan upaya mediasi pernah dilakukan lewat Komisi Perlindungan Anak Indonesia namun upaya itu gagal karena "termohon" tak pernah datang. Prosesnya berjalan antara Agustus hingga Desember lalu. Sebayang setuju mediasi dicoba lagi namun dia mohon dijalankan dengan "cepat" mengingat ada nasib seorang anak kecil terombang-ambing sejak Agustus lalu. Silalahi setuju. Dia meralat kata "cepat" dengan "efisien."

Dalam suratnya, Retno memberikan kuasa kepada 13 orang pengacara dari kantor Kailimang & Ponto. Desma mengatakan ini pelayanan dari Denny Kailimang.

Kailimang dan Retno adalah anggota paroki Santo Stefanus, Cilandak. Gereja Katholik ini terletak di Jl. KH. Muhasyim IV No. 2, Jakarta Selatan (tel 021-751 2669). Aku tak tahu bagaimana Retno bisa berhubungan dengan kantor advokat ini. Mungkin Retno minta bantuan gereja buat persidangan ini.

Kailimang kini menjabat sebagai ketua Perhimpunan Advokat Indonesia. Dia juga pernah membela Soeharto ketika Soeharto masih hidup dan menghadapi tuduhan korupsi. Kini Kailimang jadi salah seorang kuasa hukum anak-anak Soeharto, bersama Juan Felix Tampubolon.


Retno juga minta bantuan kepada tim Agape, sebuah kelompok sosial paroki Santo Stefanus, guna melakukan "konseling" kepada Norman. Sopir kami, Ardian Huzaeni, mengatakan dia kemarin diminta berhenti di daerah Pondok Indah oleh Retno. Norman dibawa Retno ke gereja Santo Stefanus.

Ini ketiga kalinya Norman diminta menemui konselor gereja bernama "Kristiono." Sebelumnya, Norman sudah bilang pada Kristiono bahwa dia ingin pindah ke tempat papanya. Norman terus-terang bilang dia tak suka pada mamanya. Kristiono minta Norman menerima mamanya dan memaafkannya.

Kemarin Kristiono tanya masalah yang lebih mendalam. Dia tanya apakah Norman percaya Tuhan? Norman diajak berdoa dan bertobat. Dia ditakut-takuti dengan "setan." Norman bilang dia merasa sedih dengan pendekatan Kristiono. Dia bilang dia merasa banyak dosa.

Aku terganggu dengan "konseling" berbias agama ini. Mereka melakukan konseling dengan asumsi-asumsi bias. Ibu tak mungkin mencelakakan anak. Perceraian itu dosa. Gugat cerai itu jelek. Norman hanya seorang anak kecil. Dia belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan besar itu. Norman hanya melihat inkonsistensi antara apa yang didengarnya di gereja dengan apa yang dilihat dari ibunya.

Gereja mengajar soal kejujuran. Norman melihat kebohongan. Gereja mengajar soal cinta kasih sesama manusia. Norman mendengar Retno berkali-kali bilang akan membalas dendam, dua kali lebih sakit, kepada siapa pun yang menyakitnya. Aku minta Norman memberi nomor telepon aku kepada Kristiono. Retno, Norman dan Sri Maryani, pengasuh Norman, baru kembali ke Bintaro sekitar 20:00.

Sri Maryani memberitahu aku bahwa Norman jadi "pendiam" sesudah pulang dari gereja. Norman diam saja dan larut malam belum tidur. Maryani ikut ke sekolah karena harus membayar uang sekolah bulan Februari.

Paginya, Norman tak sekolah karena merasa capek. Norman merasa kurang istirahat. Aku sangat mengerti kelelahan Norman. Tanpa diberi acara tambahan pun, Norman sudah kelelahan setiap hari pulang sekolah dari Kemayoran. Berangkat dari Bintaro saat gelap dan pulang pukul 16:00 hingga 17:00. Setiap hari dia menghabiskan waktu empat hingga lima jam di jalan.

Kristiono belum pernah menghubungi aku. Aku hubungi paroki Santo Stefanus namun tak ada yang punya nomor telepon Kristiono. Ada tiga pastor --Hadrianus Wardjito SCJ, Setyo Antoro SCJ dan FX. Harimurtono SCJ-- juga sedang sibuk. Koordinator tim Agape, Herman Suranto, juga tak mengangkat telepon.

Psikolog Kristi Poerwandari dari Yayasan Pulih, yang pernah bikin tes psikologi terhadap Norman, menganjurkan aku menghubungi Kristiono buat memberi informasi penyeimbang "demi kesejahteraan psikologi anak."

Janti Wigdjopranoto, seorang executive, ibu dua anak lelaki dan kenalan kami, yang juga pernah belajar psikologi, mengatakan praktek dengan guilty trip dan blaming games bukan cara yang baik. Ini bisa menggores hati anak.

Update
Malam ini aku berhasil menelepon Herman Suranto dari tim Agape. Dia berjanji mempertemukan aku dengan tim Agape. Dia mengatakan konseling terhadap Norman bukan tanggungjawab Kristiono individual namun kelompok. Dia berjanji menghubungi aku.

Related Stories
Surat untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia - 20 August 2007
Kronologi Hak Pengasuhan Norman Harsono - 20 August 2007
Norman Akan Dipindah ke Bintaro - 21 August 2007
Norman Bertemu Komisi Perlindungan Anak 26 August 2007
Norman Akhirnya Dipindah ke Bintaro - 28 August 2007
Retno Menolak Mediasi KPAI - 26 September 2007

Pertemuan Ketiga dengan Komisi Anak - 8 October 2007
Retno Bawa Polisi Untuk Ambil Norman - 29 October 2007
Retno Menolak Panggilan Keempat - 6 December 2007
Norman's Letter to Children Commission - 31 December 2007

Sidang Pengadilan Hak Asuh Norman - 23 January 2008
Sidang Kedua, Retno Tak Datang Lagi - 5 February 2008

No comments: